Bahan Bacaan
ATH XI
PUPUK & PEMUPUKAN
PENGERTIAN PUPUK
Dalam arti luas yang dimaksud pupuk adalah suatu bahan yang digunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik bagi pertumbuhan tanaman.
Termasuk dalam pengertian ini adalah pemberian bahan kapur dengan tujuan untuk meningkatkan pH tanah yang masam, pemberian legin bersama benih tanaman kacang-kacangan serta pemberian pembenah tanah (soil conditioning) untuk memperbaiki sifat fisik tanah. Demikian pula pemberian urea dalam tanah yang miskin akan meningkatkan kadar N dalam tanah tersebut. Semua usaha tersebut disebut pemupukan. Dengan demikian bahan kapur, legin, pembenah tanah dan urea disebut pupuk.
Dalam pengertian yang khusus pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih hara tanaman. Dengan pengertian ini, dari kegiatan yang disebutkan di atas hanya urea yang dianggap pupuk karena bahan tersebut mengandung hara tanaman yaitu nitrogen.
Lebih lengkapnya silahkan Klik Link Berikut ini :
Materi Pelengkap Pemupukan Tanaman Hias
Tidak ada komentar:
Posting Komentar